Aktivis Ini Minta Pemerintah Pusat Untuk Segera Membekukan Semua (Tigalisme) Kepengurusan KNPI

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

ROKAN HULU, Cakrariau.com -- Mencermati Perjalanan Roda Organisasi Perhimpunan seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Minggu Pagi (7/3/2021). bertempat di Lobby Utama Hotel Sapadia Rokan Hulu, Aktivis sekaligus Praktisi Kebijakan Publik ini angkat bicara.

Disela-sela Pelaksanaan Acara Fokus Group Diskusi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat yang dipimpinnya, Larshen Yunus katakan, bahwa Dinamika Perjalanan KNPI di Pusat justru berpotensi akan menjadi Virus Perpecahan antar sesama Pemuda di Daerah seluruh Indonesia. Hal itu dikatakan Pria Tinggi Tegap itu, tatkala memperoleh informasi, bahwa saat ini KNPI khususnya Dewan Pengurus Pusat telah menjadi Tiga Kubu, alias Tigalisme Kepengurusan.

Diuraikan Larshen Yunus, yang Juga Ketua Presidium Pusat GAMARI, bahwa Gerbong KNPi sampai saat ini telah menjadi 3 Kepemimpinan dan Kepengurusan. Mulai dari Ketua Umum Haris Pertama SH, Hasil Kongres di Bogor, Ketua Umum Noer Fajrieansyah SE SH, Hasil Kongres di Jakarta dan Terakhir Kubu Abdul Abdul Azis di Kabupaten Banggai.

Lanjut Yunus, sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi itu, bahwa informasi yang terhimpun olehnya, DPP KNPI kubu Haris Pertama justru sudah terpecah. Melalui Wakil Ketua Umumnya yang bernama Ahmad A Bahri alias Banjir telah mengadakan Rapat Pleno di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, pada Hari Sabtu (6/3/2021) kemarin. Melalui Rapat Pleno itu, Banjir dkk mengklaim telah Mencopot Haris Pertama dari Jabatan Ketua Umum.

Menurut Banjir, bahwa Haris Pertama telah banyak melakukan Pelanggaran AD/ART KNPI, yakni terdiri dari Pelanggaran Pasal 23 ART, Pasal 38 AD dan Pasal 35 ART KNPI. Dari Hasil Pleno itu mengangkat Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (PLT) Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021.

"Hal-Hal semacam inilah, yang justru membuat semua Gerbong Pemuda, khususnya di Daerah akan semakin Hancur Lebur. Oknum-Oknum di Pusat sana telah Berkontribusi Memecahbelah Kekompakan Pemuda Indonesia. Atas Dasar Kepentingan Segelintir dari Mereka, KNPI saat ini Justru semakin tidak diperhitungkan lagi. Nafsu Memimpin namun Tak Faham bagaimana Menjadi Pemimpin" tutur Yunus, yang juga pernah menjadi Pengurus DPD KNPI Provinsi Riau itu.

Lanjut Yunus, bahwa Kehidupan dan Kedinamisan Organisasi Perhimpunan seperti KNPI telah banyak berubah oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Dari Organisasi Plat Merah, kini Plat KNPI telah hancur dan musnah, Akibat Nafsu Memimpin segelintir oknum dan kelompok yang tak Bertanggung Jawab.

"Coba kita perhatikan, khusunya di Provinsi Riau dan 12 Kabupaten Kotanya. Mesin KNPI sama sekali tidak berjalan Maksimal. KNPI tidak lagi mencerminkan Pemuda yang Kreatif, Inovatif dan Tangguh, Mayoritas orang-orang yang tergabung di KNPI hanya Mengharapkan Suntikan APBD/APBN. Mereka itu hanya berlomba Menetek atau Menyusu Uang Negara" tegas Yunus, dengan Nada Kesal.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia itu kembali Menguraikan Hasil Pengamatannya, Terkait dengan Kondisi KNPI saat ini.

Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Mengambil Sikap yang Tegas. Karena Pemerintah Seutuhnya adalah Orang Tua bagi Masyarakat yang dipimpinnya, termasuk bagi Golongan Pemuda Indonesia.

"Wahai Bapak Presiden yang Mulia, Bapak Menpora, Para Gubernur, Bupati dan Walikota yang Kami Hormati. Kini, sudah seharusnya Bersikap. Tolong Kembalikan Kejayaan KNPI seperti dahulu kala. KNPI adalah tempat Berhimpunnya Para Pemuda--Generasi Muda yang Kreatif dan Inovatif. Kami Sangat Cinta KNPI, tolong dulu Pastikan bahwa di KNPI itu memang Wadahnya Para Pemuda, didukung dari Kategori Usia Pemuda, bukan Justru Mengklaim Pemuda, Padahal Usia Sudah Tua" imbuhnya.

Sampai diterbitkannya berita ini, Yunus juga menyinggung Kondisi Pusat Pemuda yang dijadikan Kantor Sekretariat di Jalan Thamrin Kota Pekanbaru. Terlihat dengan Kondisi yang Sangat Memprihatinkan. Kantor yang Sejatinya adalah Rumah bagi Para Pemuda Provinsi Riau, kini justru terlihat tak Terawat. Padahal Kucuran Dana APBD sangat besar, baik itu terhadap Biaya Operasional para Pengurus maupun biaya Perawatan Bangunannya.

"Secepatnya Lembaga Anti Korupsi yang Kami Pimpin akan Berkirim Surat ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat maupun Perwakilan Provinsi Riau. Meminta untuk Segera dilakukannya Audit Penggunaan Uang Negara (APBD) bagi Kegiatan yang terkait dengan DPD KNPI Provinsi Riau maupun DPD KNPI Kabupaten Kota se-Provinsi Riau. Tentunya sesuai dengan Masa Kepengurusannya (Periode), karena mau tak mau--suka tak suka, KNPI adalah Organisasi Plat Merah, yang juga telah banyak Berkontribusi dalam Menggunakan APBD/APBN di Negeri ini" tutup Yunus, mengakhiri Pernyataan Persnya. (*)

Share.

Comments