Domisoner HPMR-Bengkalis Asnawi Mengecam PT.Sumatra Riang Lestari Karena Telah Membohongi Masyarakat Desa Darul Aman

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

cakrariau.com -- Dalam beberapa bulan terkhir ini, kecamatan Rupat di hebohkan dengan adanya MOU PT sumatra riang lestari dengan beberapa desa/kelurahan terkait tanaman kehidupan.

Dari beberapa desa dan kelurahan yang ada di kecamatan rupat yang melakukan MOU hanya desa darul aman yang masih belum membuat mou dengan pt sumatra riang lestari, tentu ini ada penyebabnya.

Pada hari senin 26 maret 2012 telah terjadi kesepakatan antara PT Sumatra Riang Lestari dengan masayakat desa darul aman bahwa PT sumatra Riang Lestari Berkomitmen untuk membangun tanaman kehidupan karet yang di peruntukkan bagi kesejahteraan masyrakat, dan sampai 2020 sekarang belum ada kejelasan bagaimana terkait tanaman kehidupan yang telah di janjikan PT sumatra riang Lestari, tentu ini menjadi catatan buruk buat pt srl.

beriringan berjalan nya waktu di tahun 2020 PT sumatra riang lestari berdalih lagi untuk menjanjikan kepada masyrakat desa darul aman bahwa ingin menggantikan tanaman kehidupan karet menjadi tanaman akasia, tentu ini adalah bentuk tidak konsistennya pt sumatra riang lestari terhadap kesejahteraan masayarakat desa darul aman. di dalam dua kali pertemuan yang di lakukan masyarakat desa darul aman dengan pihak kecamatan rupat juga belum ada kejelasan terkait permasalahan ini.

Tentu dalam hal ini Asnawi Domisioner Himpunan Pelajar Mahasiswa rupat sangat mengecam tindakan PT sumatra riang lestari karena telah membohongi masayarakat Desa darul aman dan tidak ada itikat baik untuk menepati janji mereka. Asnawi mengharapakan PT sumatra riang lestari untuk tidak hanya bisa memberikan janji-janji palsu kepada masyarakat, ketika mereka benar-benar serius peduli kepada masayrakat desa darul aman tentu mereka menyelesaikan perjanjian yang telah di buat pada tahun 2012 kemaren.

bukan berarti mereka harus membuat perjanjian yang baru untuk mengganti tanaman karet dengan tanaman akasia, sedangkan masyarakat desa darul aman masih bertahan dengan kesepakatan masyarakat yaitu untuk tetap di berikan tanaman karet yang telah di janjikan.

Asnawi juga menegaskan agar bapak camat kecamatan rupat lebih tegas lagi dalam memperjuangkan hak masyarakat Desa darul aman, karena ini sudah menjadi tanggung jawab camat kecamatan rupat dalam menyelesaikan permasalahan yang berada di kecamatan rupat. dan saya tidak mau bapak camat kecamatan rupat menutup mata dengan permasalahan yang terjadi di desa darul aman. pungkas asnawi
Kalau karet 5 hektar dapat pembagiannya
Kalau akasia 170 hektar

Share.

Comments