PEMILU SERENTAK 2024 KOTA PEKANBARU HABISKAN ANGGARAN 90 M KAWAL KINERJA BAWASLU & KPU

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Pekanbaru, - titahnews.com - Pesta demokrasi yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang sudah mulai dilakukan persiapan oleh badan dan lembaga penyelenggaranya yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Untuk itu Bawaslu Kota Pekanbaru pada Kamis 11 Agustus 2022 bertempat di Hotel Grand Elite bilangan Jalan Riau Pekanbaru, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif serta meminimalisir pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024 mengadakan sosialisasi dengan mengangkat tema “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Masyarakat Kota Pekanbaru”.

H. AMIRUDDIN SIJAYA, S.Pd., M. Pd. Ketua Komisioner Banwaslu Provinsi Riau Kordiv Hukum, Data dan Informasi, dipercayakan untuk membuka acara ini.

Dalam sambutannya H. AMIRUDDIN SIJAYA, S.Pd., M. Pd. K menekankan terkait kerawanan yang ada dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 di dalam kesempatan kali ini.

“Disini dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 kita bercermin pada pengalaman pemilu serentak 2019 lalu 3 fokus kerawanan yang ditemukan dilapangan, pertama;rawan money politic, kedua;rawan berita hoaxs, dan ketiga;rawan isu sara, disini lah kami minta para mahasiswa, pemuda dan awak media bersama-sama turut mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak kedepanya bukan hanya tugas BAWASLU saja”, ucap Amirrudin yang juga pernah menjadi Ketua KPU Provinsi Riau.

 

“Saya merasa Bawaslu Kota Pekanbaru melihat bahwa mahasiswa, pemuda dan awak media merupakan mitra strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan dilapangan karna selain minimnya SDM yang ada di Bawaslu itu sendiri kami berharap ada pikiran-pikiran kritis yang membangun serta mengawasi pemilu serentak 2024 ini agar sukses sesuai dengan harapan rakyat Indonesia semua“, imbuhnya.

 

Turut hadir Kadis Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP., M.Si., yang diwakili oleh Tengku Firdaus Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Indra khalid Nasution S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv Penanganan Pelanggaran, Yasif Yakub Tambusai Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv Penyelesaian Sengketa, Rizki Abadi S.I., Kom., Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Siti Syamsiah S. Ip., M. Si., Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv SDM, 10 organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemahasiswaan & Pemuda (OKP), dan para awak media cetak, elektronik, radio dan online.

Ada 2 permateri sebagai Nara sumber yakni Anton Muciyanto Ketua KPU Kota Pekanbaru judul materi “Pemilu Serentak 2024” dan Kadis Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP., M.Si., yang diwakili oleh Tengku Firdaus Kepala Bidang Politik Dalam Negeri memaparkan tentang “Kesiapan Pemerintah Kota Pekanbaru Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024”.

 

Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Muciyanto menyampaikan tentang isi amanat UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 1 dan pasal 167.

 

“Jadi terkait isi amanat UU No 7 tahun 2017 pasal 1 ini mengenai pemilu memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, anggota DPD, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan pasal 167 ayat 1-3 dan PKPU No 3:tahun 2022 menjelaskan tentang tahapan & jadwal penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang dan tahapan yang sudah dimulai dari 14 Juni 2022 sekarang“, papar Anton sapaan akrabnya.

“Terkait pemutakhiran data pemilu sesuai data dari dukcapil dan adanya pemekaran wilayah Kota Pekanbaru maka adanya penambahan kursi di legislatif 50 kursi pada pemilu serentak 2024 yang sebelumnya pada pemilu serentak 2019: hanya ada 45 kursi, semua informasi terkait PEMILU sudah bisa diakses di website lindungihakmu & sipol tentuunya aplikasi ini harus di download terlebih dahulu di AppStore “, ulasnya lagi.

 

Dari paparan Kadis Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP., M.Si., yang diwakili oleh Tengku Firdaus Kepala Bidang Politik Dalam Negeri terungkap tentang kesiapan pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung sukses nya pesta demokrasi pemilu serentak tahun 2024 menjamin ketersediaan anggaran.

 

“Yah, tugas Kesbangpol Kota Pekanbaru ada 4 antara lain ; menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN, memberikan data penduduk potensial (DPU) kepada KPU”, kata Tengku Firdaus.

 

Ketika ditanyakan berapa sebenarnya rincian yang dibutuhkan agar sukses nya penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 ini Tengku Firdaus mengatakan usai acara saat diwawancarai oleh awak media titahnews.com adanya ketersediaan anggaran sebanyak 90 M.

 

“Untuk ketersediaan anggaran pada pemilu serentak tahun 2024 totalnya ada 90 M dengan rincian KPU sesuai ajuan permintaannya sebanyak 62 M dan Bawi sebanyak 28 M, bagi sosialisasi dan publikasi tentu ada porsi tersendiri di masing-masing penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU”, jawabnya lugas.

 

Acara ditutup oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv Penanganan Pelanggaran Pekanbaru Indra khalid Nasution S.H., M.H., mengatakan kepada awak media saat diwawancarai sesaat usai acara bahwa dalam fungsi Bawaslu sebagai pengawasan butuh masyarakat bersama-sama turut mengawasi jalannya proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 mendatang.

 

“Dalam fungsi Bawaslu sebagai pengawasan pemilu serentak ini ada dua yakni pencegahan dan penindakan, untuk pencegahan inilah kami mohon bantuan masyarakat agar bersama-sama kita mengawasi tahapan-tahapan dan jalan nya pemilu serentak ini, sedangkan untuk penindakan sudah menjadi kewenangan Bawaslu secara hukum untuk menindak”, tutup Indra Khalid Nasution.

 

Sesuai amanat UU No 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum ada 13 macam tugas Bawaslu yang mesti dilaksanakan dalam tahapan dan proses Pemilu serentak kedepannya diantaranya, Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan, Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu, Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan seterusnya.

 

Laporan : teti guci

Share.

Comments