JAKARTA (CAKRARIAU.COM) - Indonesia menghapus tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Pengenaan tarif nol ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam mendukung penguatan kehidupan sosial dan kapasitas ekonomi Palestina dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Palestina," kata Enggar lewat keterangannya, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Penegasan tersebut disampaikan Mendag dalam Konferensi Pers Penghapusan Tarif atas Produk Kurma dan Minyak Zaitun Asal Palestina, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.
Sebelumnya, Mendag Enggar bersama Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Mohammad Fachir telah mendampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menerima Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, di kantor Wapres.
Enggar mengungkapkan bahwa ketentuan penghapusan tarif untuk kedua produk Palestina tersebut sudah berlaku aktif sejak 21 Februari 2019 ditandai dengan pengiriman nota diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Palestina.
Salah satu ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 126/PMK.010/2018 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina.
"Dengan demikian, masyarakat Indonesia diharapkan sudah dapat menikmati kurma asal Palestina saat Ramadan tiba," ujar Mendag.
Menurut Enggar, langkah penghapusan tarif ini juga menjadi momentum penting bagi peningkatan hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Palestina.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai USD3,5 juta, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar USD2,8 juta atau naik 34 persen dibanding 2017 (YoY). Sementara impor sebesar USD727 ribu atau naik 113% (YoY).
Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh (2,1 juta dolar AS); pasta (USD356 ribu); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (USD192 ribu); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (USD43,3 ribu); arang kayu (USD30 ribu).
Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina yaitu kurma segar atau dikeringkan (USD722,7 ribu) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (USD4,1 ribu), serta sekrup, baut, mur (USD206 ribu).
Kurma dan minyak zaitun masih belum banyak diproduksi di Indonesia sehingga dengan adanya penghapusan tarif bea masuk, maka konsumen dan industri domestik mempunyai alternatif pilihan sumber asal kurma dan minyak zaitun yang lebih kompetitif.
Comments