Palu, faktasulteng.com – Seorang lelaki nekad habisi nyawa wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tidak lain adalah pasangan mainnya di Kawasan lokalisasi kelurahan Tondo atau tepatnya disebut Tondo Kiri, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Pelaku Asrul yang baru berumur 19 tahun itu habisi nyawa Keri Kariri (27) karna belum merasa puas dengan pelayanan yang didapatkannya.
“Tidak puas saya pak, baru sudah dibayar Rp80 ribu” ungkap AR di Palu, Senin (21/8/17).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/444/VIII/Res Palu/Sek Paltim tanggal 15 Agustus 2017, korban dianiaya oleh pelaku LK. AR umur 20 tahun di sebuah Café yang berada di Jalan Dayo Dara Kelurahan Tondo, Keca Mantikulore kota Palu hingga mengakibatkan korban Pr. KK (27) meninggal dunia dengan luka tusukan dibagian perut, leher, dagu sebelah kanan dan kiri, bahu tangan kanan, dan kepala bagian kanan belakang.
Dalam jumpa pers yang dilakukan Polres Palu Wakapolres Palu Kompol I Wayan Sudarmanta mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya belum tertolong “ sempat dibawa ke RS Undata Palu namun korban meninggal dunia dengan segala usaha dan tindakan medis yang telah dilakukan oleh petugas rumah sakit”, Ungkap Wayan.
“Pelaku dan barang bukti 1 (satu) bilah pisau terbuat dari stanlis dengan gagang kayu kini telah diamankan di Polsek Palu Timur dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Palu Timur “ Tambahnya.
Akibat perbuatannya itu, Asrul dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang mati dan diancam hukuman penjara selama 7 (tujuh) Tahun serta Sub Pasal 338 KUH Pidana tentang merampas nyawa orang lain/ pembunuhan dengan ancaman penjara 15 (lima Belas) Tahun penjara. (Rafiq)
Comments