INDRAGIRI HILIR (cakrariau.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara Pemkab Inhil diinstruksikan Bupati HM Wardan untuk menjaga netralitas guna menyukseskan Pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Instruksi itu disampaikan Bupati HM Wardan saat memimpin Apel Ikrar Pernyataan Sikap ASN yang digelar Pemkab Inhil di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (8/4/2019) pagi.
"Sebagai ASN kita diminta untuk dapat bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak karena ini merupakan tanggung jawab semua agar pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya.
Apel tersebut diikuti Sekretaris Daerah Said Syarifuddin dan segenap jajaran Kepala OPD Pemkab Inhil, Bupati menekankan agar ASN untuk tidak ikut-ikutan dalam politik praktis.
"Hal tersebut terkait dengan asas netralitas ASN tentang larangan ASN dalam pelaksanaan pemilu, yang diantaranya ASN dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu calon peserta pemilu," katanya.
Bupati juga menuturkan, ASN dilarang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan aturan lainnya yang mengarah kepada ketidaknetralan ASN. "Larangan tersebut juga berlaku di media sosial, seperti twitter, facebook, whatsapp, bbm, line, instagram dan sejenisnya," urainya.
Selain itu, Bupati HM Wardan juga memimpin langsung pembacaan ikrar pernyataan sikap ASN dengan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Comments