Teluk Kuantan (cakrariau.com) -- Penambangan Emas Tanpa izin ( PETI ) Atau yang lebih di kenal dompeng di kabupaten kuantan singingi ini semakin besar dan semakin banyak, tidak hanya di sungai batang kuantan PETI juga sudah beroperasi di lahan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.
Kegiatan PETI ini jelas sangat mengganggu masyarakat dan merusak lingkungan, tepat pda hari ini Dompeng Kembali memakan korban yaitu bocah SMA asal Sungai ala kecamatan Hulu kuantan. Kasus ini bukan yang pertama. Ini merupakan kasus kesekian kalinya. Dan juga PETI ini juga merusak lingkungan masyarakat mulai dari gagal panen dan lain sebagainya.
Heri guspendri mantan presiden mahasiswa UNIKS dan sekarang sedang menjalani study magister di UNRI sekaligus ketua LSM Forum Lembaga Peduli Nagori sangat menyayangkan sikap dari aparat kepolisian yang terkesan lamban dalam penanganan PETI di kuansing ini, pihak kepolisian tidak fokus memberantas PETI ini nampaknya. Kalau saja pihak kepolisian fokus menangani PETI ini pasti tidak akan kejadian seperti ini lagi, tuturnya
Penambangan Emas Tanp izin ini merupakan kegiatan ilegal yang harus di berantas dan di hilangkan karna sudah jelas perbuatan yang di larang, baik secara hukum dan agama. Karna merusak alam. Maka dari itu saya mengingatkan kepada pihak kepolisian segara untuk memberantas PETI ini jika tak mau ada korban lagi. Tutupnya.
Comments