JOB KURNIAWAN TIDAK BERANI TUNJUKAN DIRI DIUNDANG DISKUSI PUBLIK TENTANG PPDB

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Pekanbaru - cakrariau.com - Pergub PPDB belum layak diterapkan di setiap daerah / kecamatan di segala tingkat pendidikan sehingga carut marut dan tidak transparan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022-2023.

Sehingga banyak kalangan menyesalkan sistem online zonasi yang tidak ada transparansi dalam penerimaan siswa baru dan bisa jadi berkemungkinan ada permainan lewat kelebihan kuota oleh tangan pemangku kepentingan untuk meraup keuntungan, Serta banyak ketimpangan dalam sistem Online ini, Dialog dilaksanakan di sebuah restoran di seputaran Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.(16/07/22).

Dalam dialog yang sedianya dihadiri oleh Plt Kadisdik Riau Job Kurniawan dan ternyata tidak dapat menghadiri dialog tersebut, Tampak hadir dalam dialog Pengamat Pendidikan Faisal.Spd, Ketua Forum Pemred Riau Rahmat Handayani, Dewan pembina FPR Fajar Muhardi, Pengamat sosial Tommy Freddy Manungkalit.S.kom.SH, pengamat pendidikan Hengki.SH, pengamat sosial Rinaldy Azhar.

Mengambil tema Masih Efisienkah Pergub Di Laksanakan, Rahmat dengan langkah pasti sampaikan uneg-uneg baik dari kalangan emak emak juga dari keresahan bapak bapak.

Banyak hal yang di kupas dalam dialog ini diantaranya tentang pergub yang belum layak dilaksanakan karena tidak diimbangi dengan fasilitas serta sarat dengan persoalan bagi calon siswa dan wali murid, Faisal.Spd selaku pengamat pendidikan saat dialog juga memaparkan bahwa Pergub PPDB harus di evaluasi ulang karena sangat banyak persoalan dari tahun ke tahun di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru dalam mengakomodir pendidikan bagi semua kalangan yang ada di Riau "Inti permasalahan Pergub ini "Pemerintah memfasilitasi pemerintah". Maksudnya apa, ini Pergub berbahaya dan diskriminatif. Dunia pendidikan Riau ditinggalkan legacy yang tidak nyata jadi
kita minta kepada pemerintah khususnya Pemprov Riau untuk mengevaluasi semua aturan ini karena memang tidak dan belum layak diterapkan. pembangunan merata sesuai pertumbuhan perkembangan masyarakat oleh Gubri Syamsuar, jangan menjadikan Pergub PPDB menjadi momok pendidikan," ucap Faisal.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Forum Pemred Rahmat Handayani "sangat banyak persoalan yang ditimbulkan dengan adanya pergub ini bagi kelangsungan pendidikan bagi khususnya bagi anak didik tempatan atau jalur zonasi, malah ada siswa rumahnya hanya 100 meter dari sekolah, tidak dapat masuk ke sekolah tersebut." ujar Rahmat.

Pengamat sosial Tommy Freddy Manungkalit.S.kom.SH mengatakan persoalan ini selalu saja terjadi setiap tahunnya disebabkan tidak adanya sinergi aturan itu sendiri dengan kebutuhan rill dilapangan "Pergub PBDB belum layak diterapkan di setiap daerah / kecamatan di segala tingkat pendidikan.
Akan muncul polemik untuk siswa/i dimana infrastruktur untuk kuota tidak layak, Fasilitas pendidikan belum lengkap di beberapa kecamatan yang diluar kota dan harus monitor jumlah siswa,

Dan kami FPR ini berharap adanya Tim independen untuk mendata kembali siswa siswa di sekolah apakah benar sesuai zonasi, jika tidak, Pergub PPDB harus di evaluasi, kita minta ini jangan terjadi lagi karena demi kepentingan mencerdaskan anak bangsa" kata Tommy.

Hengki Supriadi yang juga pengamat dunia pendidikan menyatakan ketidak terima sistem Pergub PPBD ini. Hengki sampaikan," Apakah Pergub PPDB ini menyelesaikan masalah atau menimbulkan masalah baru? Masyarakat sejak zaman Belanda berpatisipasi membangun daerah, namun makin kesini pemerintah banyak merugikan masyarakat. Bahkan ketika pendaftaran ditutup, daya tampung untuk PPDB sudah over load. Pemerintah seakan tidak adil di dunia pendidikan, karena fokus pemerintah itu di sekolah negeri bukan untuk swasta. Bahasanya begini, sekolah negeri untuk orang kaya, sekolah swasta untuk orang miskin," tukas Hengki.

Adanya indikasi PPBD siluman karena Pergub ini sudah berjalan dan sampai gubernur mau berakhir namun Pergub ini tidak berjalan efisien, bahkan FPR dan narasumber yang hadir menyampaikan
Jika fokusnya hanya di sekolah negeri, fasilitas sekolah swasta yang juga di fasilitasi pemerintah akan dibawa kemana, apakah mati dengan perlahan-lahan atau mati dengan cepat.

Diakhir sesi talk show, Forum Pemred Riau sampaikan akan menjadi wadah aduan terkait Pergub PPDB dan akan menghadirkan kepala dinas dan komisi V DPRD karena menurut FPR dan Faisal Persoalan ini masih ngambang, belum ada pernyataan dari pemerintah Riau. **

Share.

Comments