Kota Dumai Laksanakan Deklarasi Kota Layak Anak

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DUMAI (CAKRARIAU.COM) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak dan sekaligus deklarasi Dumai Kota Layak Anak di Hotel Grand Zuri, Kamis (28/02/2019).

Pada Kata Sambutan Asisten II Setdako Dumai Syahrinaldi, S.Sos, M.Si Menyatakan, status kota layak anak memenuhi beberapa klaster yakni hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif dan lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.

Untuk mencapai itu, katanya, tentunya memerlukan proses yang panjang dan membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk peran dunia usaha dan dukungan media massa. Kegiatan ini juga dimaksudkan dalam rangka mencapai target Indonesia Sejahtera tahun 2025 dan generasi emas tahun 2045.

Pemerintah, ujarnya, menargetkan masyarakat Indonesia Sejahtera yaitu tercukupinya sandang, pangan, dan rasa aman khususnya di daerah kota Dumai.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dikota Dumai, Dameria, SKM, M.Si mengatakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak ini dipandang perlu agar diketahui semua pihak.

Sebab, Rakor Gugus Tugas kota layak anak dikota Dumai nantinya akan mencarikan solusi yang terbaik bagi korban untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Share.

Comments