Cakrariau.com -- Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Kota Pekanbaru mengadakan razia narkoba disalah satu hiburan malam di Kota Pekanbaru,Star City. Senin,7/09/2020.
Dari hasil razia tersebut,satu dari Tujuh Puluh Enam pengunjung ditetapkan menjadi tersangka.
Saat di temui di salah satu acara,Direktur Eksekutif Lingkar Study Mahasiswa,Ali Tondi Halomoan Hasibuan, mengatakan Sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian.
" Kami mengapresiasi upaya yang sudah di lakukan pihak Kepolisian. Khususnya Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Kota Pekanbaru beserta seluruh jajaran nya. Semoga hasil dari razia Star City menjadi gerbang awal untuk selanjutnya menertibkan semua tempat hiburan malam yg terindikiasi menjadi tempat perdagangan obat - obatan terlarang", pungkas Ali.
"Kami juga berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat bekerja sama serta mendukung penuh, atas upaya pemberantasan Narkoba di Kota Pekanbaru,oleh pihak Polresta Pekanbaru dan Kapolsek kota Pekanbaru", tambah Ali.
Comments