Pekanbaru, cakrariau.com - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru di gelar rapat paripurna dengan agenda Penanda tanganan Kesepakatan Bersama (MOU) tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (27/9/22).
Rapat paripurna ke-1 masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST di dampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.Rapat ini dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli dan Camat.
DPRD Pekanbaru bersama Pejabat Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun menandatangani APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,5 Triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sedikit dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022 senilai Rp2,56 Triliun
."Angka ini tidak bertambah dari tahun sebelumnya. Karena kami yakin dan percaya ketika ini bertambah maka kita tidak akan sanggup. PAD tidak mencukupi untuk membiayai, jadi kita ingin menghindari adanya tunda bayar di tahun-tahun selanjutnya," kata Muflihun
Usai paripurna.Muflihun mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyepakati APBD Perubahan Tahun 2022 senilai Rp 2,5 triliun dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru tidak mencapai target.
"Jadi kami hari ini bersepakat dengan DPRD, bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan strategi dan tidak urgent, itu yang kita keluarkan. Maka, angkanya tidak ada penambahan. Walaupun ada penambahan dari DAU dan ada penambahan dari dana bagi hasil, tetapi kita tetap menggunakan pagu lama," jelasnya Pj.Walikota Pekanbaru yang juga menjabat Sekwan DPRD Riau definitif.
Proyek-proyek pembangunan dan program kegiatan yang bersifat tidak urgent juga tidak ada lagi diprioritaskan di dalam anggaran perubahan tahun 2022.
"Kita tidak ada menambah program-program kegiatan baru. Cuma, ada sedikit saya tambahkan anggaran untuk OP di Dinas PUPR sebesar Rp10 Miliar. Mengapa kita tambah? Karena kita sudah berjanji kepada masyarakat ingin menuntaskan masalah jalan yang rusak dan berlubang. Pada intinya, pembangunan yang tidak penting itu kita keluarkan," ulasnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan bahwa APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 Triliun ini berdasarkan hasil antara DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru."Kemampuan kita untuk sampai akhir tahun ya segitu. Tidak mungkin kita paksakan, kalau dipaksakan Kalau dipaksakan, nanti nambah hutang lagi. Daripada kita nambah hutang tunda bayar, bagus kita pahit-pahit sekarang," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, optimis pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 dapat disahkan sesuai jadwal tanggal 30 September mendatang.
"Insyaallah. Insyaallah terkejar (tanggal 30 September), doakan saja," ucap Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, usai memimpin rapat Paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD-P tahun anggaran 2022, Selasa (27/9).
Untuk itu, kata dia, tahapan-tahapan jelang pengesahan pemakaian akan digesa secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif.
"Seperti penyampaian nota (keuangan), setelah itu pandangan umum fraksi, kemudian jawaban (pemerintah kota), baru pengesahan," ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Sabarudi, berdasarkan MoU yang ditandatangani dengan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun tersebut, KUA-PPAS APBD-P disepakati sebesar Rp2,5 triliun atau berkurang dari APBD murni 2022 senilai Rp2,56 triliun.
Disebutkannya, gambaran APBD-P Rp2,5 triliun itu telah disesuaikan dengan kemampuan pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir tahun ini.
"Karena kemampuan kita memang segitu. Kemampuan di akhir tahun segitu, kan gak mungkin kita paksakan. Kalau dipaksakan, nanti nambah hutang lagi. Daripada kita nambah hutang tunda bayar, bagus kita pahit-pahit sekarang," tutupnya.(Galery)
Laporan : Teti Guci
Comments