Panwascam Sentra menertipkan APS Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Cakrariau.com - Panwascam Sentajo Raya bersama Polsek Kuantan Tengah melakukan penertipan Alat Peraga Sementara (APS) pasangan calon pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020, Rabu (30/09/2020).
Penertipan dilakukan beberapa titik diantaranya Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Koto Sentajo, Kp. Baru Sentajo dan Teratak Air Hitam.
Dalam penertipan siang tadi Panwascam dan Jajaran berhasil mengamankan 14 Baliho 2 Spanduk dari pasangan Andi Putra, SH.MH & Suhardiman Amby, MM, 2 Baliho 1 Spanduk dari pasangan H. Mursini, M.Si & Indra Putra, ST , 11 Baliho 2 Spanduk dari pasangan H. Halim & Komperensi, M.Si .
Panwascam Sentajo Raya sebelumnya sudah memberikan surat himbauan agar setiap tim sukses pasangan calon untuk menurunkan APS tersebut karena Alat Peraga Sementara (APS) belum mencantumkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati. Tetapi dalam batas waktu yang diberikan oleh Panwascam Sentajo Raya , Tim dari setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati belum bisa mengindahkan surat himbauan tersebut , makanya sesuai Intruksi Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi kami bongkar. APS yang sudah di tertipkan oleh Panwascam Sentajo Raya nantinya setiap tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi dianjurkan mentaati pemasangan APK sesuai titik lokasi yang telah disepakati bersama khususnya wilayah Sentajo Raya baik ukuran maupun desainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Kuantan Singingi Tutur Rinaldi S.IP (Ketua Panwascam Sentajo Raya).

Share.

Comments