Para Guru di Pekanbaru Akan Lakukan Unjuk Rasa

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

PEKANBARU (cakrariau.com) - Aksi unjuk rasa ini digelar para guru, Selasa 5 Maret 2019 karena merasa tidak didengar aspirasinya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dimana para guru menolak keputusan Pemko Pekanbaru yang tidak lagi memberikan tunjangan profesi kepada guru bersertifikasi.

Ira salah seorang guru dilansir dari bertuahpos.com, mengatakan aksi unjuk rasa nantinya akan berlangsung di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.

"Saat ini beberapa guru lainnya sedang berada di perjalanan menuju ke sini (samping Pustaka Wilayah Soeman HS)," ujarnya.

Ancaman Demo Ribuan Guru, DPRD Pekanbaru Minta Perwako Nomor 7 Tahun 2019 Segera Direvisi

Ira menambahkan, aksi unjuk rasa ini nantinya akan dilakukan di depan Kantor Walikota Pekanbaru.

"Kita akan menuju Kantor Walikota Pekanbaru," tuturnya.

Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru, mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi.

Share.

Comments