PEKANBARU (WNC) - Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Komisi III DPRD Riau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor PT Inti Indo Sawit Subur (IISS). PT IISS adalah salah satu perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
"Kita ingin pastikan berapa pajak yang mereka keluarkan tiap tahunnya untuk daerah ini. Tadi mereka janji akan menyerahkan data pajak mereka ke kita, data konkritnya" kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi III kepada wartawan, Jumat (22/09/17).
Saat kunjungan, pihaknya melihat adanya mobil operasional dan CPO yang menggunakan plat kendaraan dengan seri di luar Riau. Ia lantas meminta perusahaan agar menyelesaikan ini dengan pihak ketiga.
"Kalau pihak ketiga tidak mau ganti plat nya dengan plat Riau (BM), maka ganti saja pihak ketiganya itu. Ini kan berhubungan dengan pajak juga, bagi kendaraan plat luar Riau, otomatis bayar pajaknya bukan di Riau, sementara operasionalnya di Riau," terangnya.
Selain itu, pihaknya melihat adanya tanaman sawit yang baru ditanam tidak jauh dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Pihaknya lantas mempertanyakan hal ini kepada manajemen PT Inti Indo Sawit Subur.
"Kita kasih mereka waktu tiga bulan, termasuk menyerahkan data pajak ke kita," ujar politisi Hanura ini.
Hal senada juga dikatakan Adrian, anggota Komisi III. Ia mengatakan, kendaraan CPO yang menggunakan plat luar Riau, diharapkan segera untuk dimutasi menjadi plat Riau. Ini nantinya bisa menjadi salah satu sumber PAD Riau.
"Kita inginnya, seluruh perusahaan di Riau, taat dalam membayar pajak. Bagaimanapun kita ingin PAD Riau bisa lebih ditingkatkan dari tahun ke tahun," tegasnya.
Sementara itu, Taufik, Manager Sosial Security & License Asian Agri (induknya PT Inti Indo Sawit Subur) mengucapkan terima kasih atas kunjungan anggota dewan yang bersedia berkunjung untuk memberikan bimbingan dan arahan.
"Tanaman di DAS tersebut adalah milik petani PIR Trans dengan legalitas SHM petani. Selanjutnya, saran bapak dewan mengenai ini akan kami teruskan," sebutnya. (wan)
Terkait plat kendaraan, ia menyampaikan bahwa seluruh truk angkutan TBS adalah plat BM. Sedangkan truk pengangkut CPO adalah milik transporter (pihak ketiga) yang sebagian besar plat BM. Namun demikian, ia akan teruskan permintaan anggota dewan ke pihak transporter.
"Sedangkan plat kendaraan karyawan yang biasa tetap dipakai walaupun mereka dimutasi ke daerah lain. Kita juga mengapresiasi kedatangan bapak-bapak dewan yang sudah memberikan saran dan masukkan untuk menjadi perhatian bagi kami di masa yang akan datang," tutupnya. (wan)
Pastikan Jumlah Pajak, Komisi III DPRD Riau Kunjungi PT IISS
Share.
Comments