PETI Masuk Ke Lahan Pertanian Resahkan Kelompok Tani Kuansing.

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kuansing (CakraRiau.com) Kamis, 2 Juli 2020 Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) mulai marak dan banyak di setiap daerah di Kabupaten Kuantan Singingi, meskipun sudah di larang dan di tegakkan hukum akan hal ini tapi penambangan emas tanpa izin ini tak kunjung hilang dari kabupaten Kuantan Singingi.

Pada hari ini Kamis 2 Juli 2020 kelompok tani Tunas muda Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai turun ke lokasi PETI tersebut guna untuk menertibkan para penambang tersebut. Karna sudah meresahkan dan merugikan masyarakat, lahan yang di tambang tersebut adalah lahan pertanian kelompok tani tersebut. Lahan pertanian tersebut masih aktif dan masih beroperasi.

"Ini adalah lahan pertanian masyarakat yang masih aktif dan selalu di operasikan untuk kehidupan sehari-hari dan sekarang sudah masuk Penambangan Emas Tanpa Izin. Itu kan merusak lahan pertanian kami". Ujar Wina salah satu anggota kelompok tani tersebut.

"Sebelum kelompok tani tunas muda ini turun. Pihak Kepala Desa, BPD, babinkantinmas, Dan Babinsa sudah melalukan dan mengingatkan Agar jangan menambang di areal ini, tetapi para penambang tersebut tak kunjung mengerti akan hal tersebut.

Jika sudah merusak lahan pertanian dan menanggu pekerjaan masyarakat kami akan bertindak lebih tegas ujar Kepala Desa Banjar Lopak.

Untuk tuntutan masyarakat yang tergabung di kelompok tani tunas muda ini akan segera saya tindaklanjuti ke pihak kecamatan dan kabupaten Kuantan singingi". Tutupnya.

Share.

Comments