Pondok Mie Sagu SarKel Budak Awak Sudah Bersertifikat Halal Indonesia

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Pekanbaru (Cakrariau.com) - Bagi Pelanggan Setia Pondok Mie Sagu SarKel Budak Awak, kini lebih banyak dapat mengkonsumsi seluruh Produk dari SarKel Budak awak tampa Rasa Ragu. 

 

Secara Resmi Awal Juni 2023 ini Pondok Mie Sagu SarKel Budak Awak sudah mengantongi Sertifikat Halal di Indonesia, Pasalnya Pertengahan Tahun 2023 ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH, secara Resmi telah Menerbitkan sertifikat Halal untuk Pondok Mie Sagu SarKel Budak Awak dengan No ID 14110003296980523, telah memenuhi Peraturan Perundang-undangan RI.

 

Jadi Dengan demikian proses sertifikasi halal untuk produk Mie Sagu SarKel telah lengkap dan hal ini merupakan bukti komitmen Kami kepada para pelanggan untuk terus memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, mulai dari bahan mentah hingga proses pengemasan produk. 

 

" Alhamdulillah hari ini Mie Sagu SarKel Budak awak telah mengantongi Sertifikat Halal Indonesia, kami sangat berterima kasih kepada tim BPJPH yang telah membimbing dan Membantu kami ini." Kata Sarwan Kelana Selaku Owner Pondok Mie Sagu Sarkel Budak Awak, Senin (5/6/2023).

 

Lebih lanjut di tambahkan Ketua MPD ICMI Muda Kota Pekanbaru itu, dirinya juga Mengajak serta menghimbau kepada pengusaha. UMKM yang ada di kota Pekanbaru untuk dapat juga memiliki dan Mengurus Sertifikat Halal ini.

 

" tentu kita juga menghimbau kepada rekan-rekan Pengusaha UMKM yang ada di Pekanbaru yang belum memiliki Sertifikat Halal mari kita segera Urus, dan ICMI Muda Pekanbaru Siap Membantu," Tambah Putra Asal Kabupaten Meranti itu.

 

 

Sedangkan DR (C) Dian Dwi Oka Putra. M.Sy selaku Tenaga Pendamping Proses Produk Halal BPJPH UIN Sultan Syarif Kasim Riau, menyampaikan apresiasinya kepada Mie Sagu SarKel Budak Awak. 

 

“Alhamdulillah bertambah lagi produk yang bersertifikat halal, dengan terdaftarnya Mie Sagu SarKel ini semoga Kedepan makin Berkembang. Semoga hal ini jugadapat di ikuti oleh Generasi-generasi Pengusaha Melenial Lainnya, yang mengikuti Jejak Ketua ICMI Muda Kota Pekanbaru ini Untuk Mengurus Sertifikat Halal nya Guna regulasi-regulasi yanh Penting, Apalagi kita sebagai Orang Muslim tentu saja mau makanan yang Halal lagi Baik." Jelas Dr. Dian Dwi Oka Putra. (rls)

Share.

Comments