Rencana Plesiran Pejabat Pemkab Tobasa ke Paris Perlu Dievaluasi

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +
FAKTASUMUT.com, Medan : Rencana plesiran sejumlah pejabat di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) ke Paris, Prancis dengan anggaran Rp 700 juta bersumber dari APBD Kabupaten Tobasa perlu dievaluasi kembali. 
 
Pasalnya, menurut Pengamat dan Pemerhati Anggaran Elfenda Ananda, dalam penggunaan APBD ada beberapa azas yang dilihat. "Azasnya, efisiensi dan efektifitas. Artinya hemat dan efektif lalu bisa dipertanggung jawabkan.
 
Dari kacamata ini kan bisa dinilai kunjungan ini bisa memenuhi prinsip itu apa tidak," jelas Elfenda Ananda, Selasa 22 Agustus 2017 saat dihubungi. 
 
Selain itu, yang perlu dilihat lanjutnya, adanya prinsip anggaran kinerja. Dimana apa yang dilakukan harus terukur dengan apa yang diperoleh dari kinjungan tersebut.
 
Apalagi menggunakan dana yang nominalnya cukup lumayan. Seharusnya, menurut Elfenda ini bisa terbuka untuk publik. "Jadi apa yang bisa diperoleh dari A- D , sampai saat ini kan masyarakat tidak mendapat ukuran kinerja itu. Dari situ dapat dievaluasi anggaran tersebut. Dari sisi anggaran, Tobasa itu kan PADnya masih rendah. Dia masuk daerah yang tidak terlalu surplus, jadi harus menggunakan anggaran tepat sasaran," papar Elfenda. 
 
Lebih lanjut Elfenda mengutarakan, Pemkab Tobasa harus benar-benar melihat dalam konteks kekuatan kuangan daerah. Sangat disayangkan kalau kemudian mereka menggunakan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari outputnya. Kemudian, DPRD dari sisi persetujuan juga harus melihat azas tadi barulah diputuskan anggaran tersebut.
 
"Untuk pengembangan pariwisata itu sebenarnya banyak cara. Kalau belajar terlalu jauh dengan daerah atau negeri yang infrastrukturnya lengkap dan kuat, dari sisi rencana juga patut dipertanyakan kenapa direncanakan kesana. Ujungnya orang menganggap menghabiskan uang. Harus bisa terukur karena pakai uang publik. Tapi itu kan belum terpenuhi unsur itu," ujarnya. 
 
Ia pun menilai, tak melihat kompetensi plesiran pejabat Pemkab Tobasa bersama para anggota DPRD Tobasa. "Ini menjadi bentuk pertanggung jawaban kepada publik. Sebenarnya kalau dilihat dari syarat tadikan diduga belum terpenuhi. Kemungkinan banyak melanggar aturan regulasi yang ada. Lagi pula ngapain buru-buru keluar negeri kalau di dalam sendiri belum berbenah," tandasnya. (IBUD/FAKTASUMUT.com)
Share.

Comments