SIAK (DIRIAU.com ) – Seorang warga Koto Gasib inisial Mu (34) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Siak.
Pelaku yang beralamatan di Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib dibekuk saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya Bakal Kampung Tualang Timur, Rabu (23/5). Dari penangkapan tersebut juga disita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak dua paket sabu-sabu, 5 pack plastik bening,1 buah kaca pirek dan lainnya.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga mengedarkan sabu- sabu di wilayah Kecamatan Tualang. ‘’Penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah kita mendapatkan informasi. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Herman menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang. Mendapati informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan melihat ada seorang laki laki yang mencurigakan di Jalan Baru Bakal Kampung Tualang Timur.
Anggota langsung meringkus pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku Mu dan ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket sabu- sabu dan barang bukti lainnya.
Comments