Tekuak, 50 Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Daerah Fiktip 1,2 Miliar

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

MEDAN, FAKTASUMUT. com - Puluhan anggota DPRD Medan terindikasi menerima aliran dana fiktik sebesar 1,2 miliar, yang didapat melalui biaya perjalanan dinas dan penginapapan 13 hotel berbintang diberbagai daerah tahun 2016.

 Lima puluh anggota DPRD Medan periode 2014-2019 diduga melakukan perjalanan dinas fiktip pada tahun 2016 ini, mencuat ‎setelah adanya dokumen konsep hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didapat oleh Lembaga Independent Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Dalam dokumen tersebut tertera dengan jelas nama-nama beserta tempat penginapan dan besaran kelebihan pembayaran biaya penginapan untuk 50 orang anggota DPRD Medan, dengan total 1,2 miliar lebih untuk 13 hotel berbintang dari beberapa derah, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, Lombok, Batam, dan Pekan Baru.

"Sudah jelas dalam dokumen ini tidak dapat dipertanggung jawabkan, artinya ada indikasi perjalanan dinas bodong. "Ucap Azhari SINIK, Direktur LIPPSU. Rabu 23 Agustus 2017.

Hal itu diperkuat setelah adanya audi dari Tim BPK yang melakukan konfirmasi perjalan dinas tersebut kepada hotel-hotel tujuan para wakil rakyat itu menyatakan bekerja diluar daerah.

 "Terdapat kwitansi dan invoice palsu, dan hasilnya benar bahwa mereka para anggota Dewan tidak pernah menjadi tamu dihotel yang dimaksud. Namun ironisnya uang perjalanan dinas tersebut ternyata telah mereka ambil masing-masing pada tahun 2016. "Pungkas Azhari.

Berdasarkan APBD Kota Medan Tahun 2016, sekretariat DPRD Medan telah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar 78 miliar rupiah lebih yang realisasi hingga 31 Oktober 2016. Dan anggaran itu sebesar 40 Miliar saja, dan sudah termasuk diantaranya belanja perjalanan dinas luar daerah DPRD Medan, Staf, dan PNS dilingkungan sekretariat sebesar 25 miliar.‎

Dari anggaran belanja 25 miliar itu, terdapat kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai 1,2 Miliar, untuk 13 hotel berbintang dengan rincian sebagai berikut.

  1. -175 juta Hotel Hilton Bandung
  2. -132 juta Hotel Grand Hyatt Jakarta.
  3. - 454 juta Novotel Jakarta Mangga Dua.
  4. -65 juta Novotel Surabaya.
  5. - 10 juta lebih Novotel Lombok VILLAS dan Ressort.
  6. - 90 juta Novotel Nusa Dua Bali.
  7. - 7 juta Novotel Pekan Baru.
  8. - 83 juta Novotel Batam.
  9. - 3 juta lebih Novotel Semarang.
  10. - 10 juta lebih Jakarta Gajah Mada.
  11. - 4 juta lebih JW Mariot Surabaya.
  12. - 119 juta Hotel RITZ Carlton Jakarta.
  13. - 121 juta Hotel Mercure Jakarta Simatupang.


Terkait persoalan ini, Sekretariat DPRD Medan, Abdul Aziz saat ditemui digedung DPRD Medan memilih tidak berkomentar. Meski ia mengetahui persis masalah perjalanan dinas itu, namun dirinya enggan berbicara dan melempar bola panas kepada PLT Sekwan sebelumnya.

"Saya kan baru tiga bulan menjabat, lagian itu masa PLT Sekwan sebelum saya. "Terangnya.

Dari data temuan yang terlampir terdapat biaya perjalanan dinas fiktip yang diterima anggota DPRD Medan bervariatif nilainya. Mulai dari 1juta rupiah hingga terbesar 84 juta rupiah per orang.

Sedangkan peringkat ke 5 untuk penerima terbanyak adalah pimpinan DPRD Medan dari Partai Grindra yakni Ihwan Ritonga sebesar RP.84,5 juta dan Godfried Effendi Lubis senilai RP. 83 juta rupiah. Disusul oleh partai Demokrat, PDIP, Golkar dan Nasdem.
 ‎

(GB/FAKTASUMUT.com)

Share.

Comments