PEKANBARU - Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Dumai menangkap seorang ibu rumah tangga ketika menaiki bis dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan. Bersamanya disita 2 kilogram sabu dari Malaysia yang masuk melalui Dumai.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo SIK, tersangka atas nama Masni itu merupakan kurir atau suruhan dari bandar narkoba. Tersangka mendapat imbalan atas jasanya itu ketika sabu yang dibawanya sampai ke Palembang.
"Dia ini kurir, warga Aceh dan diminta mengantarkan sabu ke Palembang. Ada upahnya, jutaan rupiah," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Rabu (7/6/2017) petang.
Guntur menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan kepolisian terhadap bandar narkoba di Riau. Selanjutnya didapat informasi akan ada seorang perempuan berangkat menaiki bis dengan tujuan Palembang.
Dan kebetulan pada Selasa 6 Juni 2017 sekitar pukul 18.30 WIB, bis yang dimaksud berhenti di depan Polsek Bukit Kapur, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur. Saat itu tersangka duduk di kursi nomor 3.
"IRT ini diminta menyerahkan tasnya yang berada di belakang kursi. Tas itu digembok dan kuncinya diserahkan tersangka, setelah dilihat isinya 2 paket besar narkotika jenis sabu," kata Guntur.
Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Dumi untuk penyidikan lebih lanjut. Dia mengaku hanya diperintah orang yang baru dikenalnya. Petugas melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu bandar besarnya.
Tak lama kemudian, di lokasi berbeda, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang polisi bernama Hendra ketika membawa 7 kilogram sabu dan 4.000 butir pil happy five ke pelabuhan Roro, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka yang sudah 5 bulan tak masuk dinas di Mapolres Bengkalis ini tewas setelah ditembus 4 peluru di bagian dada dan punggung. Pasalnya dia melawan petugas dan berusaha kabur dari dalam mobil.
"Ini ada kaitannya, masih satu jaringan dengan Dumai," kata Guntur.
Saat ini, jenazah Hendra berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini, Kota Pekanbaru. Bersama Hendra juga diamankan satu tersangka lainnya, Yunus alias Nunuk, yang sudah dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau di Jalan Prambanan.
"Untuk tersangka Masni yang di Dumai dibawa ke Mapolres setempat untuk diproses sesuai aturan berlaku," ucap Guntur.
Reporter : Syukur
Redaktur : Sidik
Editor | : | - |
Wartawan | : | - |
Comments