Kawal Putusan Pengadilan Pejuang Ulayat, Pemuda Siberakun Gelar Aksi Damai
Kuansing (cakrariau.com) – Puluhan Pemuda Siberakun menggelar aksi prihatin di tiga lokasi berbeda di Pusat Kota Teluk Kuantan siang ini Selasa 15 September 2020. Di saat yang sama ini adalah bertepatan dengan sidang pembacaan tuntutan terhadap 5 orang cucung kemenakan Kenegerian Siberakun yang terjerat hukum dalam proses perjuangan Tanah Ulayat, yaitu Hardianto (51) Karnadi Kades Siberakun (45), Yahya Haumi (36), Zalhendri (40) dan Dariusman (37). Aksi dimulai dari Pengadilan Negeri di kawasan Jao Simpang Tiga, lalu menuju Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan dan Tugu Carano Bundaran Perkantoran Kabupaten Kuantan Singingi. Aksi damai penuh prihatin ini digelar dengan tetap mematuhi standar protokol Covid-19, tuntutan Pemuda Siberakun hanya disampaikan melalui atribut spanduk yang mereka bentangkan, dan sesekali diselingi pembacaan puisi tentang keadilan, perjuangan dan kejahatan terhadap hak ulayat.
Pantauan media di lapangan, aksi keprihatinan ini cukup menarik karena peserta aksi tidak banyak, tetapi tetap menyampaikan pesan dengan jelas dan sarat makna, apalagi sebagian peserta aksi juga menggunakan pakaian petani “pakaian kaladang” layaknya petani dari Siberakun.
Koordinator aksi Mikelka Yukis menyatakan, mereka sengaja membatasi jumlah peserta aksi mengingat kondisi Covid-19 saat ini yang sangat membahayakan. “Meski penuh keterbatasan, kami tetap harus menyuarakan keadilan, kami wajib terus mengetuk pintu hati para pengambil keputusan di negeri ini. Hari ini saudara kami 5 orang menunggu pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kuantan Singingi, akan kah keadilan masih ada dan bisa tegak di negeri kami? Makanya kami mengetuk nurani para hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi para pejuang ulayat Kenegerian Siberakun” Ungkap Yukis yang juga anggota BPD termuda di Siberakun ini.
Hal senada namun lebih tegas disampaikan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kenegerian Siberakun (IPPMKS) Noprijal saat mendampingi pemuda melakukan aksi. “Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim memberikan keadilan kepada 5 pejuang ulayat kami. Jika Suheri Terta eks Legal Manager PT Dutapalma saja yang terang benderang berkasus bisa dibebaskan di PN Pekanbaru, maka kenapa tidak untuk rakyat kecil ini, jika di mata hukum mereka salah dan melakukan tindak pidana, tentu ada hal prinsip yang menjadi pemicunya, silahkan ke Siberakun Pak, silahkan lihat negeri kami, parit gajah sebagai bukti kesewenangan hanya didiamkan. Untuk itu kami mohon keadilan untuk pejuang kami. Ungkap Noprijal lirih.
Di tempat terpisah Ketua Dewan Pembina IPPMKS Aci Siberakun ketika dihubungi awak media, menyatakan sangat mendukung aksi damai ini. “Ya jelas, sebagai orang Siberakun meskipun tidak sedang berada di Siberakun tentu kami sangat mendukung kegiatan pemuda kami. Dalam setiap kesempatan kami selalu berpesan kepada para pemuda, semua aksi harus dilakukan dengan tetap mengedepankan marwah Urang Siberakun, tetap berkoordinasi dan mendapat izin dari apparat keamanan, karena hakekatnya yang kami perjuangkan adalah kebenaran. Ketidak adilan ini sudah berlangsung lama, maka sudah saat nya Pemuda Siberakun bangkit dan mengakhiri semua ini, karena kami percaya janji Allah bahwa tiba masanya kebathilan itu pasti akan kalah” Ungkap Aci bersemangat.
Dalam catatan yang Media terima, kisruh Ulayat Kenegerian Siberakun bermula saat masuknya PT Dutapalma Nusantara pada tahun 1988 ke Kuantan Singingi (Indragiri Hulu saat itu, red.) Meskipun telah berulangkali terjadi kesepakatan antara masyarakat Kenegerian Siberakun dengan PT Dutapalma, namun giliran realisasi selalu tidak dilaksanakan sepenuhnya. Sebut saja misalnya perjanjian 1998, di mana PT Dutapalma mengakui telah menduduki ulayat Kenegerian Siberakun dan akan membangunkan Kebun Plasma seluas 2025 Hektar untuk masyarakat Kenegerian Siberakun dan sekitarnya, namun sampai saat ini janji tersebut tidak kunjunga direalisasikan.Berbagai mediasi sudah diupayakan para pihak, namun hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan penyelesaian perjuangan Siberakun.
Share.
Comments