LAMR TERIMA HULUBALANG BENGKALIS DAN ROHUL BAHAS POLEMIK PUNGGAWA, LIMBAH & BUMA

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

Pekanbaru – cakrariau.com - Keinginan LAMR Provinsi untuk menaikan harkat, martabat marwah anak negri Melayu dengan mengambil kesempatan untuk mengelola Blok Rokan yang pada 09 Agustus 2021 telah diserah terimakan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina bertepatan sempena hari jadi Provinsi Riau yang ke-64 merupakan kado terindah.

Namun seiring berjalannya waktu dalam proses panjang yang dilalui agar pengelolanya Blok Rokan ini benar-benar membuat anak Melayu menjadi tuan rumah di negri sendiri itu tidaklah mudah.

Bersyukurnya pusat telah mengakomodir keinginan ini dengan diizinkanya BUMA (Badan Usaha Milik Adat) agar ikut mengelola hampir 39% saham yang ada di Blok Rokan bersama PT Pertamina.

Baru-baru ini terjadi kegaduhan di lapangan tepatnya daerah Duri Kabupaten Bengkalis dan adanya polemik antara Punggawa dan Hulubalang serta juga adanya permasalahan limbah minyak peninggalan PT CPI (Chevron Pacific Indonesia) di daerah Kabupaten Rohul.

Jauh-jauh datang dari Duri Kabupaten Bengkalis dan Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul rombongan para hulubalang yang mewakili anak kemenakan dari daerah asal masing-masing diterima oleh pengurus LAMR Provinsi bertempat di Gedung LAMR Jalan Diponegoro, Kamis (02/09/21).

Ada 4 orang Datuk yang terima kehadiran perwakilan anak kemenakan dari Bengkalis dan Rohul diantaranya Datuk Asral Rahman, Datuk Jon Dasa, Datuk Khairul Zainal dan Datuk Hermansyah.

Hulubalang Duri Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Datuk Syafrudin Safe Sebagai koordinator ninik mamak 9 suku daerah Duri.

Hulubalang Rohul di pimpin oleh Datuk Alirman dengan membawa 6 orang dalam rombongan diantaranya Rustam, Andre, Syamsul Akmal dan Herman.

Dalam wawancara yang dilakukan setelah rapat usai terungkap bahwa ada dua permasalahan pokok yang dibahas yakni terkait setoran sebanyak 1,5 juta untuk PHL di Duri mengatasnamakan BUMA (Badan Usaha Milik Adat) dan pemakaian istilah Punggawa & Hulubalang yang menjadi polemik.

Disampaikan oleh Datuk Syafrudin Safe bahwa, “Kehadiran kami disini mewakili anak kemenakan dari 9 suku di Duri terkait tentang adanya informasi simpang siur pungutan sebanyak 1,5 juta rupiah untuk merekrut tenaga kerja PHL (Pekerja Harian Lepas-red) yang mengatasnamakan BUMA (Badan Usaha Milik Adat) dan setelah dipertanyakan di Pekanbaru (LAMR Provinsi-red) itu semua tidak ada, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sampai Datuk Syafrudin Safe.

Ditambahkanya lagi bahwa, “Adanya tim-tim yang mengaku pasukan setia gubernur yang menyeret-nyeret nama Gubernur Riau menyatakan bahwa mereka itulah yang bersangkutan dengan proyek LBD (Local Bussines Development) setelah sampai disini itu semua tidak benar”, imbuhnya.

Tanggapan LAMR Provinsi diwakili oleh Datuk Khairul Zainal membidangi tentang lingkungan ini menjelaskan bahwa hal-hal yang tadi sudah dibahas akan dibawa ke ruang rapat internal LAMR Provinsi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang nantinya akan diambil terkait permasalahan yang ada.

“Kami mewakili dari LAMR telah menerima kehadiran datuk-datuk dari Duri dan Rohul, memahami situasi dan kondisi terkait hal-hal permasalahan yang terjadi pun telah mengakomodir laporan tersebut dimana nantinya akan dibawa ke ruang rapat internal disini”, kata Datuk Khairul Zainal yang mengaku pernah menjadi camat di daerah Rohul.

“Kami mohon datuk-datuk tetap teruskan capaian kerja yang sudah ada selama ini, terkait dengan adanya kelompok-kelompok yang ingin memecah belah nanti kita akan buat kebijakan tersendiri“, sampainya lagi.

“Nantinya LAMR Provinsi akan menyiapkan kebijakan-kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan dengan banyaknya pihak-pihak yang ingin ikut dalam proyek-proyek pengadaan tenaga kerja PHL yang masih tersedia”, ucapnya.

“Punggawa sendiri merupakan sayap LAMR sesuai struktur organisasi LAMR”, imbuhnya.

Masih ditempat yang sama Datuk Alirman Hulubalang Panglima Sakti juga memberikan keterangan bahwa adanya permasalahan limbah minyak yang mencemari lingkungan di daerah Rohul.

“Kehadiran kami disini untuk mengadu ke induk dalam adat ditinggikan seranting didahulukan selangkah, kami ingin dipersatukan jangan ada terjadi perpecahan karna adanya kepentingan-kepentingan antar kelompok dan banyak pihak terhadap pengelolaan Blok Rokan ini”, terang Datuk Alirman Hulubalang Panglima Sakti.

“Terkait dengan adanya ceceran limbah yang sudah merusak lingkungan tanah anak kemenakan kami tolong bantu diselesaikan, sedangkan terkait Masalah Punggawa dan Hulubalang ini memang kearifan lokal masing-masing dearah dalam penyebutan jangan sampai ada perpecahan dan permasalahan “, terus nya.

“Kami dari Rohul berharap LAMR dapat menyatu-padukan sesuai dengan prinsip kearifan lokal ‘Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung' dan ‘Takkan Melayu Hilang Dibumi'”, ucap Datuk Alirman.

Menanggapi hal ini Datuk Khairul pun menyatakan bahwa, “Untuk permasalahan limbah LAMR Provinsi akan mengumpulkan data terlebih dahulu, karna ini ladang minyak peninggalan PT CPI kita akan laporkan ke SKK Migas nantinya namun akan kami bawa dalam agenda rapat LAMR Provinsi terlebih dahulu”, katanya.

Menariknya dari wawancara ini terungkap juga bahwa dasar payung hukum berdirinya BUMA adalah Perda Nomor 1 tahun 2012.

“BUMA didirikan merupakan hasil ciptaan LAMR Provinsi berdasar kan Perda Nomor 1 tahun 2012 bahwa LAMR diperbolehkan berbuat, berusaha dan mendirikan usaha-usaha yang legal, berdasarkan Perda ini didirikannya BUMA”, tutupnya.

Sebelumnya atas arahan Presiden Jokowi yang bergelar Datuk Seri Setia Negara agar daerah ikut serta dalam pengelolaan Blok Rokan bersama PT Pertamina dengan didirikanya anak perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan (PAR). Diharapkan akan terbangun sinergi antara Pertamina dan BUMA perusahaan kebanggaan anak negri Melayu.(*/rls)

 

Laporan : teti guci

Share.

Comments