Pekanbaru (CakraRiau.com) - Beberapa waktu yang lalu adanya pemberitaan di media Online mengenai pengusiran siswa kelas XII yang sedang mengikuti Ujian oleh pemilik tanah yang selama ini di pinjamkan untuk sarana pembelajaran kelas Jauh SMAN 1 Teluk Meranti di Desa Pulau Muda Kabupaten Pelalawan.
Menanggapi kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H. Erisman Yahya, MH langsung menginstruksikan Kacabdis Pendidikan Wilayah I dan Pengawas Pembina serta Kepala SMAN 1 Teluk Meranti selaku Pembina Kelas Jauh untuk mencarikan Solusi terhadap permasalahan tersebut.
Hasil Klarifikasi Kacabdis dan Pengawas Pembina antara lain berdasarkan hasil Klarifikasi kepada kepsek SMAN 1 Teluk Meranti selaku Pembina Kelas Jauh di Pulau Muda Faisal, S. Pd disimpulkan beberapa hal yaitu apa bila tempat itu tidak bisa di pakai lagi untuk proses pembelajaran kelas Jauh, maka siswa belajar sementara di sekolah induk.
Untuk penanganan sementara agar proses pembelajaran dikelas jauh tidak terganggu maka akan dilakukan pembangunan gedung semi permanen yang akan di dirikan di lokasi tanah hibah masyarakat untuk pembangunan sekolah dengan pembiayaan pembangunan dari sumbangan masyarakat dan bantuan Pemerintah Desa.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Menyampaikan kepada awak media bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan berusaha untuk mengeluarkan Izin Operasional SMA mandiri di Pulau Muda yang terpisah dari sekolah induk dan akan menganggarkan melalui APBD Provinsi Riau untuk Pemenuhan sarana prasarana penunjang proses pembelajaran dimana untuk lokasi pembangunan sudah ada hibah tanah dari masyarakat Pulau Muda tutup Erisman.(rls)
Comments