Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 disah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru dalam sidang Paripurna, Senin (30/11). Sidang yang dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru mengesahkan APBD Pekanbaru 2016, sebesar Rp3,1 Triliun.
Pengesahan APBD Pekanbaru 2016 ini pas waktunya, karena jika melihat undang-undang, ini merupakan hari terakhir untuk pengesahan, jika tidak dilaksanakan maka DPRD dan kepala daerah akan diberika sanksi tidak mendapatkan gaji selama enam bulan.
APBD 2016 ini nantinya akan direalisasikan untuk biaya pembangunan pendidikan sebesar 38 persen ditambah untuk pendidikan SDM, Organisasi pendidikan seperti MDI, MUI dan lain-lain sehingga total APBD yang terserap sebesar 40 persen artinya lebih dari Rp1 Triliun pertahun.
Sedangkan untuk penggunaan APBD 2016 akan segera direalisasikan sehingga Januari 2016 sudah bisa dugunakan, tetapi masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Propinsi.








Comments