Puluhah Kubik Kayu Hasil Ilog diamankan di Pinggir

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

PINGGIR - Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan puluhan kubik kayu yang diduga hasil Ilegal Logging (Ilog) digang Gambut Kampung Abi Besok KM 28 dalam desa Tasik Serai Barat kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis Riau pada Senin (15/5/2017).

Dari informasi yang didapat, Kayu olahan jenis campuran yang diamankan oleh pihak kepolisian tersebut yang diduga hasil rambahan dari hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), adalah hasil temuan salah satu aktivis LSM Mandau Mandiri yakni Adventus Sitorus.

Kepada wartawan Adventus Sitorus mengatakan, kalau dirinya mendapat ancaman dari masyarakat yang diduga para pelaku ilog saat dirinya menemukan kayu olahan tersebut.

"Tadi malam saat saya menemukan kayu tersebut, ketua RW, BPD juga mengancam dan mengatakan siap-siap aja kau, kalau TNI akan menembak kau. Dan nada ancaman lain juga mengatakan kalau kayu ini sampai dibawa kepolisi, siap-siap aja kau," ujarnya sembari menirukan ancaman dari ratusan masyarakat yang mendatanginya.

Merasa mendapat ancaman, lanjut Adventus, dirinya langsung menghubungi pihak kepolisian guna mendapat perlindungan.

"Tak hanya ancaman, saya juga dilempar dengan api rokok. Dan saya langsung menghubungi buser polsek Pinggir untuk mendapat perlindungan dari ancaman ratusan massa," tambahnya

Pantauan dilokasi, puluhan kubik kayu  yang diduga hasil perambahan dari hutan GSK dan beberapa sampan yang dipakai untuk menarik kayu,  dievakusi dari kanal dan diangkut menggunakan truck coldt diesel menuju mapolsek Pinggir.

Hingga berita ini dilansir, personil polsek Pinggir dilokasi tumpukan kayu tersebut tidak bersedia dikomfirmasi oleh wartawan.

"Langsung kekantor aja komfirmasinya," ujar salah satu anggota polsek Pinggir.

Reporter : Parlin 

Redaktur : Rio 

Editor : -
Wartawan : -

 

 
Share.

Comments