(cakrariau.com) Pekanbaru - Dalam suasana pandemi Covid 19 masih menjadi polemik negara Indonesia. Di tambah lagi dengan pemenuhan kebutuhan pokok terhadap masyarakat dari pemerintah masih dinilai kurang maksimal. Hal tersebut ditandai dengan harga bahan pangan merangkak naik seperti bawang merah yang terbilang tinggi. Adanya isu seputar menipisnya pasokan di pasaran hingga kelangkaan bibit bawang merah menjadi pemicu kenaikan harga komoditas ini.
Memasuki puasa ke-16 Jum'at (9/5/2020) harga bawang merah naik menjadi Rp 50.050/kg secara Nasional di pasar tradisional seluruh Provinsi Tanah Air. Sejak 29 April hingga hari ini harga bawang merah naik 9,3%. Jika di tarik kebelakang lagi harga komoditas bawang merah naik 19,2% dalam sebulan terakhir.
Sementara itu untuk komoditas pangan lainnya seperti beras, bawang putih, cabai rawit, cabai merah hingga minyak goreng cenderung mengalami penurunan dalam sepekan terakhir.
Menurut Ketua BEM Fakultas Pertanian UIR Rian Syaputra "Pemerintah dalam hal menstabilkan harga bahan pangan di tengah pandemi Covid 19 masih dinilai memprihatinkan, kurangnya hasil pendapatan dari masyarakat di tambah lagi banyaknya para pekerja yang dirumahkan membuat penghasilan masyarakat menurun. Pasalnya wabah yang sudah menjangkiti lebih dari 12 ribu orang di Indonesia ini telah memicu gelombang PHK di dalam negeri.
Jika mengacu pada data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), per 20 April 2020 jumlah karyawan yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tembus 2 juta orang. Lebih dari 500 ribu orang yang kehilangan pekerjaan berasal dari sektor informal." paparnya.
Rian Syaputra mengatakan "pemerintah Provinsi Riau harus melakukan dua hal untuk menjaga stabilitas sosial, yaitu membiasakan masyarakat, serta mengontrol harga agar tidak terus meroket apalagi ditengah pandemi Covid 19 ini.
Hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengontrol harga, terutama dalam hal pangan, adalah berbagi tugas dengan pemerintah daerah. Daya jangkau pemerintah daerah dalam pengelolaan jauh lebih mendalam ketimbang pusat.
Selama ini inflasi ditanggung pusat, sebaiknya dibagi dengan daerah. Pusat disarankan untuk memberi dana lebih ke pemerintah daerah dalam hal pengembangan potensi. Masing-masing area diharapkan dapat menyelesaikan perluasan tanah untuk lahan swasembada guna meningkatkan produksi bahan pangan." menurutnya.
Tambah Rian, "selain itu, mereka juga harus membantu pembiayaan distribusi agar harga tak melambung juga. Impor juga dibuat satu pintu agar pemerintah dapat mengontrol sepenuhnya stok barang yang ada. "Akses ke swasta harus diperdalam. Supaya mereka tak bisa seenaknya mempermainkan harga." Tutupnya
Comments