Persoalan TPP Guru iSegera Diselesaikan DPRD Kota Pekanbaru

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

PEKANBARU (cakrariau.com) - Permintaan agar Perwako No 07 Tahun 2019 yang mengatur penghapusan TPP tersebut segera direvisi belum menemukan jawaban. Sebagai pihak yang memediasi antara guru dan pemerintah daerah, kalangan legislatif sudah berusaha mencarikan jalan keluar termasuk berupaya melakukan level komunikasi tertinggi antara Ketua DPRD Kota Pekanbaru dengan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru.

"Level Komunikasi yang paling tinggi sudah terjadi dimana Ketua DPRD Kota Pekanbaru sudah mencoba mengkomunikasikan persoalan ini dengan Walikota Pekanbaru, jika ketua merasa komunikasi yang disampaikan tidak direspon, maka tidak hanya komisi III pimpinan juga sepakat dilakukan interpelasi," ungkap Dian Sukheri, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Pada dasarnya Politisi PKS ini berharap iterplasi ini tidak terjadi, mengingat hubungan antara DPRD dan Walikota Pekanbaru tidak ada masalah, cuma ini menyangkut kepentingan dan keresahan banyak orang yakni para guru, bahkan menyangkut kelangsungan peserta didik yang akan mengikuti UNBK.

Menurut Dian, secara tatib interplasi ini diusulkan oleh anggota dan disetujui oleh separuh dari anggota dewan yang ada, namun dalam situasi momentem politik saat ini interpelasi tidak jadi sederhana lain hal jika di luar itu.

"Kalau saya melihat keinginan guru-guru ini hanya bisa menemui walikota bisa berdialog bersama guru karena ada indikasi apa yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah ketika konsultasi dengan apa yang guru-guru tangkap itu berbeda, bahkan lebih menyudutkan para guru ini yang bikin bergejolak," Beber Dian lagi.

Dian juga berharap, persoalan TPP guru ini bisa segera diselesaikan dan ditemukan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak, bahkan kepada kepala daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru segera menemui para guru.

"Saya cuma menyerukan, sebagaimana waktu Pilkada mungkin sangat mudah terjadi dialog antara guru dengan calon kepala daerah, maka saya rasa buat jugalah ketika tidak Pilkada seperti sekarang, jumpailah mereka toh jika ada kebijakan bahwasanya mereka harus menunggu jawaban merekapun siap," katanya.

Terkait bakal ada demo susulan dari pihak guru, Dian mengaku tidak bjsa mencegah Karen itu menjadi hak dari guru dalam menyampaikan aspirasi.

Jika itu dinilai cara mereka untuk berjuang kita tidak bisa tahan, walapun pada dasarnya kita tetap mengimbau tidak terjadi karena ada anak didik kita yang menghadapi ujian sekolah dan UNBK jangan siswa yang dikorban. Jika mereka memilih cara demo dan dengan bahasa seperti itu bisa dimengerti, sekali lagi kami tidak bisa tahan, kami berjuang tentu dengan mekanisme yang ada," pungkas Dian. (halloriau)

Share.

Comments